by Indrawan Ekomurtomo,SpOG
Source : republika.co.id |
Banyak orang bertanya-tanya terutama kaum Ibu, dapatkah melahirkan secara normal pada kehamilan kedua bila pada kelahiran pertama dilakukan secara caesar..? Banyak pendapat yang diutarakan kaum awam dalam menjawab pertanyaan tersebut. Namun, ada baiknya bila Kita menyimak pendapat dari ahlinya. Berikut ini adalah tulisan dari dr Indrawan Ekomurtomo,SpOG dalam mensikapi permasalahan di atas.
Kelahiran
pertama caesar, yang kedua belum tentu juga harus caesar. Sang ibu bisa
tetap melahirkan normal, namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat untuk melakukan Vaginal Birth After Cesarean (VBAC) adalah sebagai berikut:
- Jarak persalinan normal dengan persalinan caesar sebelumnya idealnya 18-24 bulan. Ada pula yang mengatakan setelah 18 atau 24 bulan baru hamil lagi untuk lebih amannya. Tergantung bagaimana riwayat kehamilan dan Caesar sebelumnya.
- Baru mengalami satu kali operasi caesar dan tidak ada riwayat perlukaan rahim lainnya seperti operasi mioma uteri atau tumor jinak otot rahim, dan riwayat ruptura uteri.
- Caesar pertama bukan karena indikasi yang akan menetap / berulang, seperti panggul sempit dan riwayat operasi pengangkatan mioma uteri. Misalnya jika riwayat caesar sebelumnya karena posisi anak sungsang, gawat janin atau plasenta previa (ari-ari di bawah) dan hal ini tidak berulang, maka kelahiran normal bisa dilakukan.
- Jenis jahitan pada operasi caesar sebelumnya bukan model klasik atau longitudinal incision atau jahitan vertikal, tapi insisi transversa rendah (low transverse incision)
- Panggul tidak sempit
- Tebal rahim berada dalam batas aman –memiliki 0% risiko terjadinya ruptur uteri-, yaitu 4,5 mm. Meski, ketebalan rahim ini masih menjadi perdebatan, sebab ada penelitian lain yang menyatakan ketebalan di atas 2,5 mm cukup aman, ada pula yang menyatakan di atas 3,5 mm.
- Tidak terjadi komplikasi pada kehamilan.
- Persalinan timbul terjadi dengan spontan, yaitu kontraksi dan pembukaan serviks terjadi secara spontan.
Adalagi syarat penting untuk Anda yang menginginkan persalinan normal setelah riwayat caesar, yaitu:
- Lakukan persalinan di Rumah Sakit yang memiliki fasilitas ruang operasi caesar.
- Memiliki tim operasi yaitu dokter anestesi, dokter kandungan, dokter anak serta perawat yang bisa siap dalam kurun waktu tidak lebih dari 30 menit karena bila terjadi kegagalan VBAC harus segera dilakukan operasi.
- Proaktif bertanya pada dokter kandungan Anda bila dua point di atas tidak dibicarakan pada Anda.
Dan yang terakhir, apakah ada Indikasi untuk caesar lagi pada ibu dengan riwayat caesar sebelumnya ? Maka indikasi untuk dilakukan caesar kembali adalah sebagai berikut :
- Bila tidak timbul proses persalinan alami pada batas waktu yang ditentukan.
- Bila persalinan normal tidak mengalami kemajuan.
- Bila jarak kehamilan atau persalinan terlalu dekat.
- Bila ketebalan segmen bawah rahim atau bekas caesar terlalu tipis.
- Kehamilan kembar.
- Bila terdapat indikasi-indikasi caesar pada ibu hamil umumnya seperti: preeklampsia, kelainan jantung, makrosomia atau bayi besar yaitu berat badan janin 4 kg atau lebih, kelainan letak janin, sungsang atau melintang, ukuran pinggul ibu terlalu kecil atau disproporsi kepala panggul, ari-ari lepas (solusio placentae), Hipoksia janin (janin kekurangan oksigen), Placenta previa atau ari-ari menutupi sebagian atau seluruh jalan lahir, obesitas.
Note:
dr Indrawan Ekomurtomo,SpOG adalah staff medis RSU Kardinah Tegal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar